IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN PENYALURAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH

Muhammad Nur Salim, Mohammad Irfani

Abstract


Prinsip kehati-hatian pada pembiayaan musyarakah yaitu BPRS dalam menjalankan usaha dengan menempuh cara-cara yang tidak merugikan bank dan kepentingan nasabah untu ekstra hati-hati dalam pembiayaan musyarakah, prinsip untuk melindungi pembiayaan dari berbagai permasalahan dengan cara mengenal nasabah baik melalui identitas calon mitra dan dokumen pendukung informasi dari mitra musyarakah. Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan yang telah disepakati. Prinsip kehati-hatian pada pembiayaan iB musyarakah pada BPRS Artha Mas Abadi dalam mencegah terjadinya resiko pembiayaan yang bermasalah maka diperlukan adanya prinsip kehati-hatian agar bank tetap dalam keadaan sehat dan BPRS tidak diperbolehkan hanya menuntut pencapaian target saja tanpa menegakkan prinsip kehati-hatian.  

 

Kata Kunci: Prinsip Kehati-Hatian, Pembiayaan Musyrakah  


Full Text:

PDF

References


Ali Suyanto Herli. 2013. Buku Pintar Pengelolaan BPR & Lembaga Keuangan Pembiayaan Mikro. Yogyakarta: Andi Offset.

Abdul Ghofur Anshori. 2010. Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah (Analisis Konsep dan UU No.21 Tahun 2008). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Abdullah Saeed. 2014. Menyoal Bank Syariah: Kritik Atas Interprestasi Bunga Bank Kaum Neo-Revivalis. Jakarta: Paramadina.

Luhur Prasetiyo. 2010. Undang-undang Perbankan Syariah (Membaca Makna dan Posisinya Bagi Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Ponorogo: STAIN Ponorogo Press.

Paripurna P. Sugarda. 2008. Kontrak Standar: Antara Prinsip Kehati-hatian Bank dan Perlindungan Nasabah Debitur, Jurnal, Vol. 20, Nomor. 2.

Rachmadi Usman. 2012. Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Renny Supriyatni. 2012. Tanggung Jawab Bank Syariah Dalam Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dan Good Corporate Governance, Jurnal, Vol. XII, No. 1.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan; Kuantitatif dan Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.

Suhrawardi K. Lubis dan Farid Wajdi. 2012. Hukum Ekonomi Islam. Jakarta: Sinar Grafika.

Tim Penyusun. 2008. Undang-Undang Perbankan Syariah. Jakarta: Sinar Grafika

Warda Rahma Yanti, dkk, Penerapan Prudential Banking Sebagai Upaya Meminimalisir Resiko Kredit Bermasalah Pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) (Studi Pada PT. Bank Pembangunan Daerah, Tbk (Bank Jatim) Cabang Batu, Jurnal

Zainul Arifin. 2013. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Bandung: Alfabeta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.