PENGARUH KESADARAN PERPAJAKAN, KEWAJIBAN MORAL DAN KONDISI KEUANGAN TERHADAP KEPATUHAN PAJAK
Abstract
Kepatuhan pajak merupakan suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Kepatuhan pajak dipengaruhi oleh berbagai faktor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran perpajakan, kewajiban moral dan kondisi keuangan terhadap kepatuhan pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku UMKM di Kabupaten Kudus. Pengambilan sampel menggunakan convenience sampling method, dengan jumlah sampel sebanyak 93 responden. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik analisis PLS (Partial Least Square) melalui software SmartPLS. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kesadaran perpajakan dan kewajiban moral berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan pajak. Sedangkan kondisi keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak.
Full Text:
PDFReferences
Tanjung DH dan H. Manajemen Syariah dalam Praktik. Jakarta: Gema Insani Pres; 2013 p.
Sinn AIA. Manajemen Syari’ah; Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer. Jakarta: Raja Grafindo Persada; 2008.
Alfan UAK dan M. Etika Manajemen Islam. Bandung: Pustaka Setia; 2010.
Afif F. Pendekatan Manajemen Bisnis Berbasis Profesionalisme dan Kewirausahaan: Menuju Era Indonesia Baru. J Univ Paramadina. 2003;2.
Adriyanto M. Prinsip Bisnis dan Dagang Rasulullah. Bandung: Mizan; 2012.
Sulastiningsih AT dan. Akuntansi Pengantar Pendekatan Terpadu. Jakarta: Raja Grafindo Persada; 2003.
Lexy J. Moleong. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya; 2018.
Praningrum. Pengaruh Praktek Manajemen Sumber Daya Manusia terhadap Komitmen Pimpinan pada Kualitas di Rumah Sakit Kota Bengkulu. J Ekon dan Bisnis. 2002;7.
Refbacks
- There are currently no refbacks.