MEMBANGUN EKONOMI BERBASIS SYARIAH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA JUNGSEMI WEDUNG DEMAK
Abstract
Ekonomi Islam hadir sebagai alternatif dari sistem ekonomi yang terlebih dahulu yaitu ekonomi tradisional dan kapitalis. Kedua sistem ekonomi yang ada tidak cukup mampu memberikan solusi kehidupan sejahtera bagi masyarakat. Hadirnya ekonomi Islam, tentu harus mampu memberikan solusi bagi masyarakat. Pelembagaan dan pengorganisasian sistem ekonomi Islam baik sebagai wacana dan praktis harus berlangsung dalam pemberdayaan kehidupan masyarakat. Penelitian ini menganalisis tentang membangun ekonomi berbasis syariah dalam pemberdayaan masyarakat masa pandemi Covid-19 di Desa Jungsemi Wedung Demak. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif lapangan dengan Langkah-langkah dalam melakukan analisisnya adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian ini diketahui bahwa membangun ekonomi berbasis syariah dalam pemberdayaan masyarakat masa pandemi Covid-19 di Desa Jungsemi Wedung Demak bahwa masyarakat menjadi tahu dan mau melaksanakan perintah berekonomi sesuai tuntunan syariah, mereka mengerti bahwa semua aktivitas ekonomi ataupun yang lainnya bertujuan untuk mencari ridho Allah SWT. Melalui ekonomi berbasis syariah masyarakat di Desa Jungsemi Wedung Demak sadar antar sesama dalam bermuammalah untuk saling menghargai dan menghormati, tidak berlaku curang, tidak memonopoli harga, tidak mengurangi timbangan dan sebagainya. Melalui ekonomi berbasis syariah masyarakat Desa Jungsemi Wedung Demak memahami bahwa kita harus berlaku adil karena sesama muslim adalah saudara, untuk itu diperintahkan sesama muslim saling memuliakan, saling menolong, dan saling menanggung. Melalui ekonomi berbasis syariah masyarakat Desa Jungsemi Wedung Demak paham bahwa bekerja bukan hanya untuk dunia saja, melainkan pemenuhan dunia itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan akhirat. Sehingga keduanya akan berjalan seimbang dan beriringan.
Full Text:
PDFReferences
Al-Qur’an dan Terjemahnya. 2012. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Adityo Susilo, dkk. 2020. “Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini”. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia. Vol. 7, No. 1, Maret.
Adiwarman Karim. 2015. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: Raja Gafindo Persada.
Dudi Badruzaman. 2019. “Pengembangan Ekonomi Islam Berbasis Kependudukan Di Perdesaan”. Maro, Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisni. Vol. 3. No. 1, Mei.
Hery Hikmat. 2004. Strategi Pemberdayaan Masyarakat, Bandung: Humaniora Utama Press.
Kusnaka Adhimihardja dan Hary Hikmat. 2003. Participatory Research Appraisal : Pengabdian Pemberdayaan Masyarakat, Bandung: Humaniora.
M. Dawam Rahardjo. 1999. Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi. Yogyakarta: LSAF.
M. Umar Chapra. 2001. Masa Depan Ilmu Ekonomi: Sebuah Tinjauan Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Syaifuddin Azwar. 2012. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Veithzal Rivai, dkk, 2009. Ekonomi Syariah: Konsep, Praktek dan Penguatan Kelembagaannya. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Refbacks
- There are currently no refbacks.