DAMPAK HUKUM TERHADAP PERMOHONAN PENETAPAN PENGANGKATAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI KUDUS (Studi penetapan Nomor 78/Pdt.P/2023/PN Kds)

Seno Andreyanto, Anny Rosiana Masithoh, Naili Azizah

Abstract


Pengangkatan anak mengutamakan pada kesadaran solidaritas sosial, yang berarti sikap kerelaan dan ketulusan seseorang untuk mengambil alih tanggung jawab pemeliharaan anak karena orang tua kandungnya dalam keadaan tidak atau kurang mampu untuk membesarkan dan mendidiknya dengan tujuan mendapatkan anak karena belum atau tidak dikaruniai seorang anak. Menurut pasal 1 butir 9 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak juncto Peraturan Nomor 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan dampak Hukum terhadap permohonan penetapan pengangkatan anak di Pengadilan Negeri Kudus. Dalam penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, menurut H. Zainuddin Ali deskriptif analistis dalam penelitian ini akan menggambarkan kondisi atau keadaan yang sedang berlangsung di masyarakat, Pemilihan Sampel berdasarkan penetapan permohonan pengangkatan anak. Hasil penelitian yakni akibat hukum yang muncul dalam permohonan penetapan pengangkatan anak angkat yaitu akan menimbulkan hak dan kewajiban, seperti kewajiban orang tua angkat untuk memelihara dan mendidikanak angkat selayaknya anak kandung sendiri. Ada dampak Hukum terhadap permohonan penetapan pengangkatan anak di Pengadilan Negeri Kudus.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Universitas Muhammadiyah Kudus - LPPM Universitas Muhammadiyah Kudus
Jl. Ganesha 1 Purwosari Kudus 59316
Tel/ Fax +62-291-437218 Email : lppm@umkudus.ac.id

Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan Indexed by:

    

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.