FUNGSI HAK TANGGUNGAN SEBAGAI JAMINAN BAGI PEMILIK TANAH DI LEMBAGA KEUANGAN

Muhammad Ayub, Achmad Bangkit

Abstract


Pembangunan nasional yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan adalah dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat baik materiil maupun spirituil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sehingga terwujud masyarakat adil dan makmur. Kedudukan istimewa dari kreditor pemegang Hak Tanggungan diperoleh (Kreditor Preferen) sejak lahirnya Hak Tanggungan, yang mulanya pendaftarannya secara manual dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik berlaku sejak diundangkan tanggal 06 April 2020,. Metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Hasil dari peniltian ini adalah Dalam mewujudkan tercapainya maksud pemerintah dalam pelaksanaan Permen ATR/BPN Nomor 5 tahun 2020 diperlukan tiga unsur Sumber Daya Manusia yaitu pihak Bank, PPAT, dan Kantor Pertanahan, merupakan bagian yang penting untuk dapat tercapainya programHT-el dengan mudah dan lancar yang diharapkan pemerintah.


Full Text:

PDF

References


Eugenia Liliawati Mulyono. (2003). Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Dalam Kaitannya Dengan Pemberian kredit oleh Perbankan. Harvarindo.

Hasanudin Rahman. (1995). Aspek-aspek Hukum Pemberian Kredit Perbankan. Citra Aditya Bakti.

Kartono. (1977). Hak-Hak Jaminan Kredit. Pradnya Paramita.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pub. L. No. Pasal 1132.

Permen ATR/BPN nomor 5 tahun 2020, Pub. L. No. Pasal 16 (2020).

Purwahid Patrik dan Kashadi. (2003). Hukum Jaminan (edisi Revisi Dengan UUHT). Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Pub. L. No. pasal 13 (1996).

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, (1960).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Universitas Muhammadiyah Kudus - LPPM Universitas Muhammadiyah Kudus
Jl. Ganesha 1 Purwosari Kudus 59316
Tel/ Fax +62-291-437218 Email : lppm@umkudus.ac.id

Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan Indexed by:

    

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.