FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERNIKAHAN DINI

Indanah Indanah, Umi Faridah, Muslihatus Sa’adah, Siti Halimatus Sa’diyah, Siti Maslihatul Aini, Restiana Apriliya

Abstract


Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia<20 tahun. Pernikahan usia dini menjadi permasalahan global. Menurut UNICEF (2016), sekitar 250 juta anak menikah sebelum usia 15 tahun. Indonesia termasuk negara ke-37 dengan presentase pernikahan usia muda yang tinggi dan merupakan tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja (Kemenkes, 2015). Idealnya usia pernikahan untuk perempuan adalah 20 tahun. Secara psikologis, sudah stabil dalam menyikapi banyak hal. Pernikahan dini berdampak terhadap aspek kesehatan, psikologis, pendidikan, ekonomi-demografi

Pernikahan dini telah menjadi tradisi masyarakat yang sulit dihilangkan. Pernikahan usia dini disebabkan banyak factor. Faktor internal terdiri dari pendidikan, pengetahuan responden, dan agama. Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh tingkat pendidikan orang tua, social ekonomi keluarga, wilayah/tempat tinggal, kebudayaan, pengambilan keputusan, akses informasi, pergaulan bebas.

Tujuan Penelitian untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini pada pasangan muda di Kecamatan X Kabupaten Kudus. Penelitian merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan case-control study.  Populasi penelitian adalah semua pasangan muda yang menikah di Kantor KUA Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus periode Januari – Oktober 2018. Teknik pengambilan sampel menggunakan Teknik purposive sampling sejumlah 84 responde. Penelitian ini  menggunakan  kuisioner yang telah dilakukan uji validitas dan reliabilitas.

Hasil penelitian menunjukan ada hubungan antara pendidikan, pengetahuan, perilaku sex pranikah, pendidikan orangtua, sosial ekonomi orangtua, pola asuh pendidikan agama dan faktor budaya keluarga dengan pernikahan dini (nilai p value < 0.05). Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa faktor sosial ekonomi keluarga merupakan faktor yang paling dominan berhubungan dengan pernikahan dini dengan Odd Ratio 2,784. Orangtua dengan sosial ekonomi rendah memberikan peluang 2,784 kali terjadinya pernikahan dini.

Kata Kunci: Pernikahan Dini


Full Text:

PDF

References


Al-Ghifari, A. (2008). Pernikahan Dini Dilema Generasi Ekstravaganza. Bandung: Mujahid Press.

Anwar, Sri Danti. (2016). Kebijakan dan Program Pemerintah Dalam Mengatasi Perkawinan Anak. (http://kajiangender.pps.ui.ac.id/wp-content/uploads/2016/04/Hari-1-pembukaan-Sri-Danti-Anwar-1.pdf, diakses 18 Desember 2018)

BKKBN. (2013). Perkawinan Muda di Kalangan Perempuan. Jurnal. Usu.ac.id/index.php/ws/article/download/117. (Diakses pada tanggal 14 Desember 2018. 19.27 WIB)

Elsy. Nikah Usia Dini , Lost Generation. padang ekspres digital media. http://padek.co/cetak.php?id= 83667. Published Deceber 29, 2018.

Indriyani, D. (2014). Buku Ajar Keperawatan Maternitas: Upaya Promotif Dan Preventif Dalam Menurunkan Angka Kematian Ibu Dan Bayi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Jeremy E, Charles E. (2014). Early Marriage in the United States. J marriage Fam. 2014;70(4):835

Kemenkes RI. (2015). Infodatin Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Situasi Keseahatan Reproduksi Remaja. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI (http://www.depkes.go.id/download.php?fie=download/pusdatin/infodatin/infodatin%20reproduksi%20remaja-ed.pdf, diakses 17 Desember 2018)

Kemenkes. (2015). Rencana Strategi Kementrian Kesehatan. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.

Kemenkes. (2015). Rencana Strategi Kementrian Kesehatan. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.

Kumalasari, I & Iwan, A. (2012). Kesehatan Reproduksi untuk Kebidanan dan Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.

Sarwono. (2007). Psikologi Remaja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soekanto, S. (2009). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Susenas. (2015). Indikator Kesejahteraan Provinsi Jawa Tengah . Semarang : BPS DIY.

Unicef. (2016). Kemajuan Yang Tertunda: Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik (http://www.unicef.org/indonesia/id/Laporan_Perkawian_Usia_Anak.pdf, diakses 17 Desember 2018)

WHO. (2012) Child marriages: 39000 every day. WHO. 2012. http://www.who.int/mediacentr e/news/releases/2013/child_marriage_20130307/en/. Accessed December 5, 2018.

WHO. (2012). Early Marriages, Adolescent and Young Pregnancies-Report by the Secretariat. Sixty-Fifth World Heal Assem. 2012;(March):16-19

Yulianti R. (2010). Dampak yang Ditimbulkan Akibat Perkawinan Usia Dini. Pamator, Volume 3, Nomor 1, April 2010




DOI: https://doi.org/10.26751/jikk.v11i2.796

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Universitas Muhammadiyah Kudus
Jl. Ganesha Raya No. 1 Purwosari Kudus 59316
Tel/ Fax +62-291-437218   Email : lppm@umku.ac.id

Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan Indexed by:

                  

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.